Menurut politisi asal PKS itu, Kemenkominfo masih akan pikir-pikir dahulu sebelum memberikan surat teguran ke IM2. Apalagi jika memang belum ada bukti yang sahih.
"Masalah IM2 masih kami proses, kalau kita ingin menegur harus punya bukti dahulu, tidak boleh sembarangan menegor orang," sebutnya, disaat acara peresmian STEI ITB-Huawei Training Center, Bandung, Senin (11/4/2011).
Dia menekankan, pemerintah melalui Kemenkominfio sudah memblokir situs porno hingga 90 persen, ini artinya 9 dari situs porno sudah diblokir. Dia juga menginggatkan, pornografi adalah industri, yang dimana ada lebih dari 10 juta situs pornografi.
"Mentang-mentang 9 dari 10 sudah diblokir, jangan dianggap kerja Kemenkominfo gak dianggap berhasil, prornografi ini adalah industri, ada sekira 10 juta situs porno, tapi kita coba top rank yang 10 ribu dulu yang diblokir," sebut pria asal Bukittinggi itu.











