Penyedia Perangkat Jaringan WiFi

HSNet Komputer adalah Spesialis Jaringan WiFi Mikrotik, Ubiquity, Linksys, Cisco, HPN, TPlink, Dlink, Belden, AMP, dll

Penyedia Asesoris Komputer.

HSNet Komputer juga menyediakan asesoris komputer yang mendukung pekerjaan kantor atau usaha anda.

Instalasi WiFi.

HSNet Komputer juga menerima pemasangan Wifi untuk rumah, cafe, kantor, instansi untuk mendukung perkerjaan anda yang selalu mobile dan wifi yang kita tawarkan cukup murah hanya 200.000 / bulan untuk kecepatan 1Mbps dengan kuota tanpa batas.

Menerima Service Komputer, Laptop, Printer.

HSNet Komputer juga Menerima Service Komputer, Laptop, Printer. Mulai dari Instal Ulang, Hapus Virus, Install Software, Upgrade PC, Blue Screen, Mati Total, Ganti LCD, Ganti Keyboard, dll.

22 Juni 2010

Membuat Dual Boot Pre-installed Windows 7 dengan XP

Bagi anda yang membeli laptop baru dengan pre-installed windows 7, namun anda tetap menginginkan menggunakan windows XP dengan alasan – alasan tertentu, maka solusinya adalah dengan menjadikan laptop anda tersebut dual boot. Untuk membuat laptop anda yang memiliki windows 7 pre-installed dual boot dengan windows XP, caranya sangatlah mudah. Berikut ini adalah cara membuat laptop dengan windows 7 pre-installed bisa di dual boot dengan windows XP :
1. Membuat partisi baru
Langkah pertama yang perlu anda lakukan adalah membuat partisi baru di hardisk anda. caranya adalah dengan Klik Start dan ketikkan partition atau disk management di search box. Pilih link create and format hard disk partition yang muncul di menu.
Search dan 
Pilih link
Search dan Pilih link
Setelah itu akan muncul tab disk management. Untuk membuat partisi baru, klik kanan Drive C: dan pilih shrink volume
Shrink 
Volume partisi baru
Shrink Volume partisi baru
Tunggu sebentar saat muncul popup window
Popup 
Window
Popup Window

Menghilangkan Jejak Browsing Internet Dengan TOR

Menarik membaca berita dari detik link
Jika saya kutip salah satu paragraph dari link tersebut di atas sbb :
“Identitas awal dulu ya, siapa yang mengupload, memposting. Kami sudah mengantongi IP Address-nya,” jelas Humas Menkominfo Gatot S Dewa Brata, saat dihubungi detikhot melalui telepon Jumat (11/6/2010).
Dalam artikel ini mungkin saya tidak akan membahas bagaimana kominfo bisa melacak IP address yang mengupload dan memposting video porno tersebut.
Mungkin sedikit saja saya singgung, bahwa ketika anda terhubung ke internet baik di rumah, dikantor atau di jalan dengan mobile modem atau bahkan di cafe, ketahuilah bahwa seluruh aktifitas komputer anda akan tercatat dalam sebuah log baik itu di router. Ketika anda browsing internet, komputer anda membutuhkan sebuah IP publik.  Mekanisme dimana IP lokal dari komputer anda dipetakan menjadi IP publik ketika anda terhubung ke internet disebut dengan NAT atau Network Address Translation.
IP address yang dikatakan oleh humas Kominfo ini adalah IP Public dari orang yang mengupload video porno tersebut. Informasi IP Public ini mungkin didapatkan dengan menanyakan ke pihak Youtube atau website dimana video ini diupload.
Setelah IP Public ini diketahui apakah sudah bisa dipastikan bahwa pelaku bisa ditangkap atau bisa di trace lebih detail lagi? Ada beberapa kemungkinan :
  1. Jika pelaku benar benar polos dan melakukannya ketika dia terkoneksi ke internet dengan ISP nya, maka ini akan dengan sangat mudah dilacak lebih jauh
  2. Jika pelaku menggunakan proxy server, maka sesungguhnya mendapatkan IP address dari Proxy Server, bukan IP publik dari pengguna ketika terhubung dengan internet yang sesungguhnya. Artinya Kominfo harus berupaya menghubungi pengelola Proxy Server tersebut dan meminta log, siapa  atau IP address sesungguhnya.  Maka ada dua kemungkinan :
    1. Jika Pengelola Proxy Server tersebut bersedia memberikan infonya, maka Kominfo akan bernafas lega
    2. Ada juga pengelola proxy server yang mungkin tidak bersedia begitu saja memberikan infonya
  3. Bisa saja jika pelaku benar benar paham, dia menggunakan Proxy Chain. Proxy Chain ini secara sederhana adalah menggunakan beberapa proxy secara serial. Sehingga pada tahap nomor dua, pihak Kominfo akan harus menelusuri beberapa pengelola proxy server… ini tidak  mudah juga