22 September 2011

Angka Cyber Crime Lebih Tinggi dari Narkoba

VIVAnews - Kerugian akibat kejahatan cyber di seluruh dunia ternyata lebih besar dari nilai perdagangan narkotika. Menurut data Norton Cybercrime Report 2011, kerugian dari kejahatan cyber pada tahun 2010 mencapai US$ 388 miliar. Sedangkan nilai perdagangan ilegal narkotika hanya mencapai US$288 miliar.

Selain itu, Norton Cybercrime Report juga mencatat, terdapat lebih dari 431 juta korban yang tersebar di 24 negara di seluruh dunia.

“Kejahatan cyber lebih luas dari yang orang sadari. Kita harus waspada dalam melakukan investasi untuk keamanan kita,” kata Director for Consumer Business Asia Symantec, Effendy Ibrahim, di Jakarta, Kamis, 22 September 2011.

Berdasarkan laporan Norton, lebih dari dua per tiga orang dewasa atau sekitar 69 persen yang melakukan kegiatan online, pernah menjadi korban kejahatan cyber. Dari jumlah korban tersebut, rata-rata terdapat 14 korban kejahatan cyber setiap detik.
Tak hanya di internet, kejahatan cyber juga terjadi melalui seluler. Sekitar 10 persen orang dewasa pernah mengalami kejahatan cyber melalui seluler mereka. Bahkan Symantec Internet Security Threat pada tahun 2010 pernah memperkirakan kerentanan pengguna ponsel yang terkena kejahatan virus lebih tinggi dari 2009. Ini menunjukkan bila penjahat cyber sudah menjelajahi perangkat dunia bergerak (mobile).

Secara global, jenis kejahatan yang paling umum, serta yang bisa dicegah, adalah virus komputer dan malware. Sebanyak 54 persen responden mengaku pernah mengalami hal ini. Virus yang lain yaitu scam online (11 persen), pesan phishing (10 persen). Dari data Symantec Internet Security Threat report Vol 16, menemukan 286 Juta varian unik dari malware yang lebih tinggi dari tahun 2009 sebanyak 240 Juta.

Effendy menambahkan, dalam 12 bulan terakhir, jumlah orang dewasa yang mengalami kejahatan online mencapai 3 kali lipat dari yang mengalami kejahatan offline. Meskipun 89 persen responden setuju banyak hal untuk mengatasi kejahatan cyber, tapi kejahatan cyber merupakan tanggung jawab bersama.

“Terdapat diskoneksi cara orang melihat ancaman kejahatan cyber,” tambahnya.
Tidak Mencegah
Gambaran diskoneksi ini terekam dalam hasil 74 persen responden yang sadar akan kejahatan cyber, tapi banyak di antara mereka yang tidak melakukan tindakan pencegahan.
Sedangkan sebanyak 41 persen responden tidak punya software pengaman yang up-date, serta banyak responden pengguna kartu kredit yang tidak memeriksa rincian kartu kredit secara teratur.
Riset Norton Cybercrime dilakukan pada 6 febuari sampai 14 Maret 2011 dengan 19.636 responden yang tersebar di 24 negara dengan melakukan wawancara. Responden secara eksponensial terbagi 12.704 orang dewasa, 4.553 anak, 2.379 guru kelas.
Negara yang disurvei antara lain Australia, Brasil, Kanada, Cina, Perancis, Jerman, India, Italia, Jepang, Selandia Baru, Spanyol, Swedia, Inggris, Amerika Serikat, Belgia, Denmark, belanda, Hongkong, Meksiko, Afsel, Singapura, Polandia, Swiss, dan Uni Emirat Arab.

0 Komentar: