Penyedia Perangkat Jaringan WiFi

HSNet Komputer adalah Spesialis Jaringan WiFi Mikrotik, Ubiquity, Linksys, Cisco, HPN, TPlink, Dlink, Belden, AMP, dll

Penyedia Asesoris Komputer.

HSNet Komputer juga menyediakan asesoris komputer yang mendukung pekerjaan kantor atau usaha anda.

Instalasi WiFi.

HSNet Komputer juga menerima pemasangan Wifi untuk rumah, cafe, kantor, instansi untuk mendukung perkerjaan anda yang selalu mobile dan wifi yang kita tawarkan cukup murah hanya 200.000 / bulan untuk kecepatan 1Mbps dengan kuota tanpa batas.

Menerima Service Komputer, Laptop, Printer.

HSNet Komputer juga Menerima Service Komputer, Laptop, Printer. Mulai dari Instal Ulang, Hapus Virus, Install Software, Upgrade PC, Blue Screen, Mati Total, Ganti LCD, Ganti Keyboard, dll.

19 Juni 2013

Singapura Kembali Diganggu Kabut Asap dari Indonesia

Pencemaran udara yang terparah dalam 16 tahun ini membuat pemerintah Singapura meradang. Menteri Lingkungan Hidup Singapura menelepon mitranya di Indonesia, meminta data perusahaan pembakar hutan.

"Kita butuh melakukan tekanan komersial atas perusahaan-perusahaan yang menyebabkan kabut," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Air Singapura, Vivian Balakrishnan, di halaman Facebooknya, seperti dilansir kantor berita Reuters, 18 Juni 2013.

Dalam wawancara dengan stasiun berita BBC Rabu pagi, 19 Juni 2013, Balakrishnan mengungkapkan bahwa masalah kabut asap ini sudah hampir dua dekade merepotkan Singapura setiap tahun. Dia yakin asap kebakaran ini bukan sekadar disebabkan praktik membuka lahan secara tradisional di sebagian Sumatera, tapi sudah berskala massal untuk kepentingan industri.

Pada hari kedua serangan kabut asap ini, di beberapa titik dilaporkan tingkat polusinya menyaingi tingkat polusi di tahun 1997. Indeks Standar Polusi Singapura naik ke level tidak sehat 155 pada Senin malam, sehingga membuat Kedutaan Amerika Serikat mengeluarkan saran pada warganya di Singapura untuk mengunjungi dokter menanyakan soal efek polusi ini.

Kini, Singapura meminta Indonesia mengeluarkan peta konsesi penebangan hutan. Peta itu kemudian akan dibandingkan dengan peta satelit untuk melihat dari mana sumber kabut asap sehingga perusahaan yang melakukan teknik pembakaran itu bisa ditindak.

Reuters mengungkapkan Menteri Lingkungan Hidup Indonesia belum bisa dihubungi. Namun Reuters mengutip seorang pejabat senior Sony Partono yang menyatakan, "Pihak luar tidak seharusnya mengintervensi urusan dalam negeri."

Untuk diketahui, terdapat beberapa perusahaan pemilik konsesi penebangan hutan di Indonesia yang bermarkas di Singapura, antara lain Wilmar International Ltd dan Golden Agri-Resources Ltd. Bahkan pemilik Wilmar pun, Martua Sitorus, menetap di Singapura.

sumber : viva.co.id

Google Minta Izin Pengadilan Ungkap Permintaan Akses dari Intelijen AS

Google memohon izin pada pengadilan untuk membuka data sejumlah permintaan akses dari pihak intelijen Amerika Serikat, Selasa 18 Juni 2013. Google menyatakan, permintaan ini atas dasar Amandemen Pertama Konstitusi AS sekaligus mengklarifikasi berita di harian Washington Post dan Guardian yang menduga ada "akses langsung" badan intelijen AS ke data Google melalui program yang disebuit PRISM.

"Terkait perhatian publik yang intens karena artikel Guardian dan Post, dan media lain yang mengikuti mereka, Google mencari cara meningkatkan transparansi kepada penggunanya dan publik dalam hal apakah Google telah menerima permintaan soal keamanan nasional, jika ada," kata Google dalam lembar permohonan ke pengadilan.

Langkah Google ini setelah sejumlah perusahaan teknologi seperti Microsoft Corp, Facebook dan Apple mengeluarkan informasi terbatas mengenai sejumlah permintaan memata-matai di bawah sebuah perjanjian bersama pemerintah AS. Melalui perjanjian itu, perusahaan-perusahaan itu dibolehkan membuka permintaan badan pemerintah tanpa memperlihatkan perbedaan antara memata-matai dan demi penegakan hukum pidana, dan hanya berlaku untuk periode enam bulan.

Terbukanya skandal PRISM ini telah memunculkan keprihatinan global. Kongres AS sampai perlu menggelar rapat dengar pendapat mengenai ini. Di Eropa, sampai ada rencana menggugat secara hukum tindak penyadapan ini.

sumber viva.co.id

Kota Hilang Seperti "Atlantis" Ditemukan di Kamboja

Sejumlah arkeolog asal Australia berhasil menggali hutan di negara Kamboja untuk menemukan kota hilang seperti "Atlantis" yang diyakini berusia 1.200 tahun.

Seperti diberitakan Sydney Morning Herald, tim peneliti dari Australia telah bersusah payah menguak tabir baru di kawasan hutan yang penuh dengan ranjau untuk menemukan Kota Mahendraparvata.

"Di kota ini semua peradaban dimulai, sampai terciptanya peradaban Angkor yang berhubungan dengan terbentuknya Candi Angkor Wat," kata Damian Evans, Direktur Pusat Penelitian Arkeologi di University of Sydney, dilansir Fox News, 17 Juni 2013.

Penemuan kota hilang ini menggunakan teknologi laser scanning udara yang disebut Lidar. Tanpa bantuan teknologi ini, mustahil Kota Mahendraparvata dapat ditemukan.

"Sangat luar biasa. Dengan alat ini, kami dapat melihat gambaran langsung dari sebuah kota yang sebelumnya tidak terlihat," ungkap Evans.

Sejauh ini, penggalian yang dilakukan tim arkeolog sudah menemukan hampir 30 candi yang sebelumnya tidak pernah tercatat dan beberapa bukti kanal kuno, bendungan, dan jalan-jalan dari kota yang hilang.

"Dari temuan-temuan jalan, kanal, dan bendungan, sangat jelas daerah itu pada zaman dahulu adalah sebuah kota yang memiliki peradaban yang maju," ungkap Jean-Baptiste Chevance, Direktur Archaeology Development Foundation, Inggris.

Posisi reruntuhan dari Kota Mahendraparvata terletak 30 kilometer sebelah utara dari komplek candi Angkor Wat dan 48 kilometer sebelah utara pegunungan Phnom Kulen di Provinsi Siem Reap, Kamboja.

Hasil temuan dari ekspedisi tersebut, rencananya akan segera dipublikasikan di Jurnal Proceedings of the National Academy of Sciences.

1 Juni 2013

Heboh Sekte Seks Bebas di Bandung

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bandung, Jawa Barat, dihebohkan dengan beredarnya surat perintah ritual seks bebas dengan kop resmi Pemkot Bandung dan Kantor Perpustakaan & Arsip Daerah (Pusarda).

Surat perintah bernomor No: 41/019-C-Kapuserda Kota Bandung itu membuat geger karena memerintahkan sejumlah nama pegawai Pusarda untuk melakukan ritual seks bebas secara bersama-sama di tempat yang telah ditentukan.

Surat yang disertai dengan logo Pemkot Bandung itu ditandatangani Kepala Kantor Pusarda, Muhammad Anwar, di atas meterai Rp6.000 dan distempel. Surat itu tertanggal 31 Januari 2013. Sesuai dengan asal surat --- kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah -- tercantum alamat Jalan Caringin, N.103 Bandung, Jawa Barat, persis seperti alamat instansi tersebut.

Ada tiga poin penting yang ditegaskan dalam surat perintah tersebut. Pertama, ritual ini atas ijin gembala sidang sebuah gereja dalam misa hitam yang diadakan pada saat-saat tertentu.

Kedua, dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Kantor Pusarda Kota Bandung No DPA 1.24.01.0108.52 tanggal 1 Januari 2013. Ketiga, untuk kepentingan pribadi dan sangat rahasia pada akhir surat terdapat penegasan bahwa perintah itu harus dilaksanakan dan dilaporkan kepada Kepala Pusarda dan gembala gereja.

Dalam lampiran surat, ada 10 nama yang disebutkan agar melaksanakan perintah dalam surat itu. Bahkan disertai nomor induk pegawai (NIP), Jabatan, dan pasangan seks bebasnya.

Polrestabes Bandung langsung membentuk tim khusus untuk membongkar kebenaran surat perintah itu. Tugas penting tim mencari pelaku penyebaran surat perintah yang diduga palsu itu.

Kepala Polrestabes Bandung, Komisaris Besar Polisi Abdul Rahman Baso mengatakan, pihaknya harus hati-hati dalam menangani kasus ini. Agar suasana di Bandung tetap kondusif.

"Dari bukti yang ada, sudah pasti surat itu dipalsukan karena kop surat dan logonya berbeda dengan kop surat asli yang dikeluarkan resmi oleh instansi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung," kata Kepala Polrestabes Bandung, Komisaris Besar Polisi Abdul Rahman Baso.

Polisi tetapkan satu orang tersangka

Kepolisian sudah memeriksa tiga saksi terkait beredarnya surat perintah palsu ritual seks bebas itu. Satu saksi yang memberikan informasi dan keterangan, sementara dua saksi lainnya adalah nama-nama yang tercantum dalam surat perintah tersebut.

Salah satu saksi itu adalah Kepala Kantor Pusarda, Muhammad Anwar. Dia sudah dimintai keterangan dan membatah telah membuat dan menandatangani surat tersebut.

Sementara Gilang, saksi yang memberikan informasi mengenai keberadaan sekte seks bebas itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia pula yang mengaku sebagai pengikut sekte seks bebas itu.

Dia menyatakan sudah bergabung dengan sekte itu selama sembilan tahun. Kegiatan seks bebas menurutnya dilakukan di alam terbuka di Jawa Barat. Ritual itu dipimpin seorang pemimpin.

Selain melakukan ritual seks bebas di mana satu wanita melayani beberapa lelaki secara bergantian, menurutnya ada juga ritual menindih binatang. Para jemaat dalam sekte itu memiliki cincin pentagram.

"Ritualnya misalnya satu perempuan melayani sembilan lelaki. Jadi mama saya ada di satu ruangan, lantas lelakinya antre satu-satu masuk ke dalam ruangan,” kata dia.

Menurutnya, siapa yang bisa menghamili ibunya dan anggota perempuan lainnya di sekte itu, maka sang pria akan mendapatkan piagam ritual. Para jemaat juga, kata dia, memiliki cincin pentagram dalam ritual seks bebas itu. Dengarkan pengakuan si jemaah di tautan video ini.

Keterangan Gilang dalam pemeriksaan ternyata berlawanan dengan dua saksi lainnya. Karena itu, polisi akan memeriksa kejiwaan Gilang. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka pemalsu surat perintah ritual seks bebas.

Pemeriksaan kejiwaan ini penting untuk mengetahui benar atau tidaknya informasi yang diberikan Gilang dalam pemeriksaan, sebab dialah yang menjelaskan ada praktik seks bebas di kalangan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat.

"Kami sedang dalami kemungkinan dia stres. Kelihatannya dia memang agak tidak waras atau depresi. Maka kami perlu memeriksa psikologisnya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dilakukan," kata Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Tubagus Anis Angkawijaya, kepada VIVAnews, Jumat 31 Mei 2013.

Misteri rumah gurita

Gilang, pria yang menyebut dirinya sebagai anggota sekte seks bebas menegaskan, bahwa ritual sektenya itu dilakukan berpindah-pindah, mulai hotel sampai menyewa tempat khusus.

Menurutnya, markas sekte seks bebas yang kerap dijadikan tempat ritual adalah rumah yang berlokasi di Jalan Sukadamai, Kecamatan Sukajadi, Bandung. Bila dilihat secara pintas, rumah itu sekilas tampak biasa-biasa saja. Namun jika diperhatikan dari atas, tampak ornamen gurita hitam besar melilit atap rumah itu.

Rumah ini memang tampak lebih unik dibanding rumah lain di sekitarnya, namun tidak tampak mencurigakan. Warga pun tidak pernah mencurigai rumah itu digunakan sebagai tempat perkumpulan sebuah sekte.

Rumah ini diketahui telah dibangun sejak 1986, pemiliknya bernama Frans. Ia diketahui tidak tinggal di rumah tersebut, selama ini ia menetap di Jakarta, tepatnya di kawasan Pondok Indah.

Menurut warga sekitar, mereka pernah mendengar rumah itu digunakan untuk ritual tertentu. Bahkan ada kabar angin yang menyebutkan rumah itu merupakan tempat setan. Siapapun yang masuk ke situ, tak bisa ke luar lagi. Penasaran?

Namun, isu yang beredar di kalangan warga dibantah Ketua RT setempat, Afriza. Dia membantah rumah gurita tersebut menjadi tempat berkumpulnya anggota sekte seks bebas.

"Tidak ada, saya sudah tinggal di sini sejak 1983 dan tidak pernah ada sekte seperti itu di sini," katanya.

Afriza menjelaskan, dirinya tidak pernah melihat banyak orang datang berkumpul di rumah gurita tersebut selama ini. Beberapa waktu lalu, ia bersama polisi dan kelurahan setempat sudah masuk ke dalam rumah yang diisukan sebagai lokasi kegiatan sekte seks bebas itu.

"Tidak ada yang janggal. Di atas itu tempat memasak dan tempat air. Di dekat kolam renang, karena memang pemiliknya non-muslim, ada patung Bunda Maria," katanya.

Sementara, Afriza pun menuturkan tidak pernah ada kegiatan ibadah misa di dalam rumah tersebut. Bila ibadah pribadi menurut Afriza memang ada, tapi kalau untuk umum tidak pernah ada. Dan tidak ada yang mencurigakan apa yang ada di dalam rumah tersebut.

Lihat video kesaksian Afriza di sini.

Hingga kini, Kepolisian Daerah Jawa Barat belum menemukan indikasi keberadaan sekte seks bebas di kota Bandung seperti yang disebutkan oleh Gilang, warga yang mengaku sebagai pengikut sekte seks bebas.

"Kami sudah cek beberapa tempat yang dia (Gilang) sebutkan menjadi lokasi pesta sekte, yaitu di wisma dan hotel tertentu. Tapi hasilnya nihil," kata Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Tubagus Anis Angkawijaya, kepada VIVAnews.

Menurutnya, polisi pun telah mendatangi hotel di Lembang yang disebut sebagai tempat menginap anggota sekte itu. Tapi lagi-lagi menurut daftar tamu hotel, tidak ada nama-nama orang seperti yang disebut Gilang menginap di sana. Hasil pemeriksaan di beberapa tempat lain juga sama.

Maka, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, belum ditemukan ada sekte seks bebas di kota Bandung. Saat ini Polrestabes Bandung masih terus menginterogasi Gilang. Ia pun akan diperiksa kejiwaannya dalam waktu dekat. Kepolisian menduga Gilang stres dan agak tak waras.

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan juga angkat bicara mengenai beredarnya surat perintah palsu itu. Aher meminta polisi segera mengusut kasus ini hingga selesai. Menurut Aher, berdasarkan keterangan Kepala Perpusda, M Anwar, surat yang tersebar mengenai perintah mengejutkan itu adalah surat palsu.

"Kita antisipasi supaya tidak terjadi hal-hal seperti itu. Pihak keamanan harus segera mengusut karena bagaimanapun itu mencoreng citra pemerintahan di Kota Bandung," katanya.

Perkataan yang sama juga disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Hafidz Utsman. Menurutnya, masyarakat jangan mudah percaya dengan masalah yang belum tentu benar atau masih isu.

"Saya percaya umat muslim di Jawa Barat, khususnya Bandung tidak ada yang terganggu dengan isu-isu itu," katanya.

Meski belum ada koordinasi dengan MUI terkait masalah ini, Hafidz berharap pejabat terkait di Bandung segera mencari solusi terkait masalah ini. Dan dia juga meminta kepada polisi untuk mencari siapa pelaku penyebaran isu tersebut.

"Belum ada koordinasi apa-apa. Polisi harusnya mencari siapa yang menyebarkan isu dan tidak menceritakan isu itu. Jadi jangan disampaikan isu itu kalau masih dicari," katanya.

Ditambahkan Hafidz, masyarakat saat ini sudah tidak aneh lagi mengenai isu itu. Menurutnya, isu yang beredar kali ini sudah tidak menarik perhatian masyarakat.

"Dalam artian masyarakat sudah bosan. Saya percaya tidak ada yang terganggu dengan isu-isu. Jadi jangan sampai jadi juru bicara isu," katanya.

Indonesia Bakal Segera Miliki Pasukan Cyber Sendiri

Tak mau kalah langkah dengan negara-negara lain yang telah lebih dulu memiliki basis unit kekuatan penanggulangan kejahatan dunia maya, baru-baru ini Departemen Pertahanan Indonesia kabarnya juga telah mengungkapkan niatnya untuk membentuk satuan unit khusus yang dikenal sebagai pasukan/tentara cyber (cyber Army) guna menangani segala bentuk serangan cyber yang ditujukan pada keberadaan situs web dan portal milik pemerintah.

Menurut pemberitaan yang dilansir oleh Xinhua, pejabat kementerian terkait saat ini sedang menggodok secara serius peraturan dan perundang-undangan yang akan menjadi landasan bagi keberadaan tentara maya Indonesia tersebut. Kekuatan baru ini nantinya bakal dibekali secara khusus dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk melindungi negara terhadap berbagai serangan cyber.

Dalam hal ini salah seorang Direktur Jenderal Potensi Pertahanan (Dirjen Pothan) di Kementerian Pertahanan Indonesia bernama Pos M. Hutabarat kabarnya juga telah melakukan studi banding dengan keberadaan tentara cyber di berbagai negara lainnya, seperti Iran, Korea Selatan, Cina dan Amerika Serikat. Unit kekuatan tentara cyber  ini nantinya akan berkolaborasi dengan unit kesatuan dari angkatan darat, angkatan laut dan angkatan udara.

Dan terkait dukungan yang bakal diberikan, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro juga telah menegaskan kalau pihaknya juga bakal terus berkoordinasi dan menjalin kerjasama dengan Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) untuk mendukung secara penuh keberadaan tentara cyber yang tergabung dalam unit Indonesian National Cyber Security (INCS). Selain itu, tak tertutup kemungkinan pihaknya juga akan berkerjasama dengan beberapa lembaga pemerintah terkait lainnya, seperti Badan Intelejen Nasional (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan lain sebagainya.